ORGANISASI
KERJA SAMA ISLAM
PENGANTAR
Organisasi
Kerja Sama Islam (dahulu Organisasi Konferensi Islam) (OKI) bahasa
Arab: منظمة المؤتمر الإسلامي) adalah sebuah organisasi internasional dengan 57 negara anggota yang
memiliki seorang perwakilan tetap di Perserikatan Bangsa-Bangsa. OKI didirikan
di Rabat, Maroko pada 12 Rajab 1389 H (25 September 1969) dalam Pertemuan
Pertama para Pemimpin Dunia Islam yang diselenggarakan sebagai reaksi terhadap
terjadinya peristiwa pembakaran Masjid Al Aqsa pada 21 Agustus 1969 oleh
pengikut fanatik Kristen dan Yahudi di Yerusalem. OKI mengubah namanya dari
sebelumnya Organisasi Konferensi Islam pada 28 Juni 2011.
A.
LATAR BELAKANG BERDIRI
OKI
merupakan organisasi negara-negara Islam dan negara-negara yang mayoritas
penduduknya beragama Islam yang dibentuk sebagai reaksi terhadap pembakaran
mesjid Al Aqsa oleh Israel pada tanggal 21 Agustus 1969 yang merupakan salah
satu tempat suci umat Islam, selain Mekkah dan Madinah serta bentuk penolakan
terhadap pendudukan wilayah-wilayah arab oleh Israel termasuk pula penguasaan
atas Yerussalem semenjak tahun 1967.
Pada
tanggal 21 Agustus 1969 kekawatiran Negara-negara arab dan umat Islam terbukti
dengan tindakan Israel yang membakar mesjid Al aqsa. Pembakaran mesjid Al Aqsa
tersebut menimbulkan reaksi dari pemimpin negara arab khususnya Raja Hasan II
dari Maroko, menyerukan para pemimpin negara-negara arab dan umat Islam agar
bersama-sama menuntut Israel bertanggungjawab atas pembakaran mesjid Al Aqsa
tersebut Seruan Raja Hasan II dari Maroko mendapat sambutan dari Raja Faisal
dari Arab Saudi dan Liga Arab, yang langsung ditindaklanjuti dengan pertemuan
para duta besar dan menteri luar negeri liga arab pada tanggal 22-26 Agustus
1969 yang berhasil memutuskan :
Tindakan
Pembakaran mesjid Al Aqsa oleh Israel merupakan suatu kejahatan yang tidak
dapat diterima.
• Tindakan Israel tesebut merongrong kesucian umat Islam dan Nasrani serta mengancam keamanan Arab.
• Mendesak agar segera dilakukan Konfrensi Tingkat Tinggi negara-negara Islam.
• Tindakan Israel tesebut merongrong kesucian umat Islam dan Nasrani serta mengancam keamanan Arab.
• Mendesak agar segera dilakukan Konfrensi Tingkat Tinggi negara-negara Islam.
Untuk merealisasikan hasil-hasil pertemuan diatas kemudian dibentuklah panitia penyelenggara KTT Negara-negara Islam oleh Arab Saudi dan Maroko berangotakan; Malaysia, Palestina, Somali dan Nigeria, dan pada tanggal 22-25 September 1969 dilangsungkan Konfrensi Tingkat Tinggi negara-negara Islam dihadiri 28 negara dan menghasilkan beberapa keputusan penting diantaranya :
1. Mengutuk pembakaran mesjid Al Aqsa oleh Israel
2. Menuntut pengembaliam kota Yerusalem sebagaimana sebelum perang tahun 1967.
3. Menuntut Israel untuk menarik pasukannya dari seluruh wilayah arab.
4. Menetapkan pertemuan menteri luar negeri di Jeddah Arab Saudi pada bulan Maret 1970.
B.TUJUAN BERDIRI
1.
Memelihara dan meningkatkan solidaritas diantara negara-negara anggota dalam
bidang ekonomi, sosial, budaya, ilmu pengetahuan politik dan pertahanan
keamanan.
2. Mengkoordinasikan usaha-usaha untuk melindungi tempat-tempat suci.
3. Membantu dan bekerjasama dalam memperjuangkan kemerdekaan rakyat Palestina.
4. Berupaya melenyapkan perbedaan rasial, diskriminasi, kolonialisme dalam segala bentuk.
5. Memperkuat perjuangan umat Islam dalam melindungi martabat umat, dan hak masing-masing negara Islam.
6. Menciptakan hubungan kerjasama yang harmonis, saling pengertian antar negara OKI dan Negara-negara lain.
2. Mengkoordinasikan usaha-usaha untuk melindungi tempat-tempat suci.
3. Membantu dan bekerjasama dalam memperjuangkan kemerdekaan rakyat Palestina.
4. Berupaya melenyapkan perbedaan rasial, diskriminasi, kolonialisme dalam segala bentuk.
5. Memperkuat perjuangan umat Islam dalam melindungi martabat umat, dan hak masing-masing negara Islam.
6. Menciptakan hubungan kerjasama yang harmonis, saling pengertian antar negara OKI dan Negara-negara lain.
C. STRUKTUR OKI
. Badan utama meliputi :
• KTT para raja dan Kepala negara/pemerintahan
• Sekretaris Jenderal sebagai badan eksekutif
• Konferensi para Menteri luar negeri
• Mahkamah Islam Internasional sebagai badan Yudikatif
• Komite-komite khusus, meliputi :
• komite Al-Quds
• KTT para raja dan Kepala negara/pemerintahan
• Sekretaris Jenderal sebagai badan eksekutif
• Konferensi para Menteri luar negeri
• Mahkamah Islam Internasional sebagai badan Yudikatif
• Komite-komite khusus, meliputi :
• komite Al-Quds
2. Komite sosial, ekonomi dan budaya
3Badan-badan
subsider meliputi:
a). Bidang Ekonomi terdiri dari:
1. Pusat Riset dan latihan sosial ekonomi berpusat di Ankara (Turki).
2. Pusat Riset dan latihan teknik berpusat di Dhakka (Bangladesh)
3. Kamar Dagang Islam berpusat di Casablanca (Maroko).
4. Dewan Penerbangan Islam berpusat di Tunis (Tunisia).
5. Bank Pembangunan Islam berpusat di Jeddah (Arab Saudi).
a). Bidang Ekonomi terdiri dari:
1. Pusat Riset dan latihan sosial ekonomi berpusat di Ankara (Turki).
2. Pusat Riset dan latihan teknik berpusat di Dhakka (Bangladesh)
3. Kamar Dagang Islam berpusat di Casablanca (Maroko).
4. Dewan Penerbangan Islam berpusat di Tunis (Tunisia).
5. Bank Pembangunan Islam berpusat di Jeddah (Arab Saudi).
b). Bidang Sosial Budaya terdiri dari:
1. Dana Solidaritas Islam berpusat di Jeddah (Arab Saudi)
2. Pusat Riset Sejarah dan Budaya Islam berpusat di Istambul (Turki).
3. Dana Ilmu, teknologi dan Pembangunan berpusat di Jeddah (Arab Saudi).
4. Komisi Bulan Sabit Islam berpusat di Bengasi (Libya)
5. Komisi Warisan Budaya Islam berpusat di Istambul (Turki).
6. Kantor Berita Islam Internasional berpusat di Jeddah (Arab Saudi).
D. NEGARA ANGGOTA OKI
Anggota OKI sekitar 57 negara, diantaranya:
Afghanistan· Albania · Aljazair · Arab
Saudi · Azerbaijan· Bahrain· Bangladesh · Benin· Brunei· Burkina
Faso· Chad · Djibouti· Gabon· Gambia· Guinea· Guinea Bissau· Guyana·
Indonesia · Irak· Iran·
Kamerun· Kazakhstan· Komoro· Kirgizstan· Kuwait· Lebanon· Libya ·
Maladewa· Malaysia· Mali· Maroko ·
Mauritania · Mesir · Mozambik · Uni Emirat Arab ·
E. SEKJEN OKI
No.
|
Nama
|
Negara asal
|
Mulai menjabat
|
Berhenti menjabat
|
1
|
1971
|
1973
|
||
2
|
1974
|
1975
|
||
3
|
1975
|
1979
|
||
4
|
1979
|
1984
|
||
5
|
1985
|
1988
|
||
6
|
1989
|
1996
|
||
7
|
1997
|
2000
|
||
8
|
2001
|
2004
|
||
9
|
2005
|
Sampai tahun 2005, OKI telah mengadakan
sebanyak 11 kali KTT, yaitu yang berlangsung di Rabat (1969), Lahore (1974),
Thaif-Mekkah (1981), Casablanca (1984), Kuwait (1987), Dakar (1991), Casablanca
(1994), Teheran (1997), Doha-Qatar (2000), Putrajaya-Malaysia (2003), serta KTT
darurat di Doha (2003) dan KTT Luar Biasa di Mekkah, Saudi Arabia (2005).
F. KEGIATAN OKI
Adapun kegiatan yang dilakukan OKI selalu
dalam rangka memperjuangkan kepentingan umat Islam, negara-negara anggota,
memelihara perdamaian, ketentraman dan kesejahteraan dunia, memperjuangkan
kemerdekaan Palestina, baik dalam kegiatan politk, ekonomi dan sosial budaya.
G. TANTANGAN OKI
1.
Meminimalisasi
perbedaan orientasi politik diantara negara anggota OKI
2.
Mengubah
dan menghapuskan salah penafsiran dunia Barat terhadap Islam yang selalu
negatif, seperti mengaikkan Islam, dengan kegiatan Fundamentalis, Terorisme,
dan kekerasan lainya.
3.
Meningkatkan
rasa persatuan dan kesatuan serta Solidaritas antar Anggota OKI.
4.
Meningkatkan
Kerjasama dalam berbagai bidang untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat seluruh
negara anggota OKI.
5.
Mengupayakan
terus-menerus agar kemerdekaan dan kedaulatan rakyat Palestina.
H. KESIMPULAN
Pertama, Kerjasama regional negara-negara yang tergabung dalam
Organisasi Konferensi Islam (OKI) menciptakan komunitas antar negara dalam
mencapai tujuan bersama para anggotanya.
Kedua, Organisasi Konferensi Islam (OKI) adalah organisasi
internasional yang memiliki kerjasama lintas batas negara dan benua.
Ketiga, Demi mencapai tujuan bersama para anggotanya, Organisasi
Konferensi Islam (OKI) membentuk badan-badan khusus di bidang ekonomi, sosial,
budaya demi kemajuan negara anggotanya
0 komentar:
Posting Komentar